Home » PP Tunas Berlaku, TikTok hingga Roblox Mulai Batasi Akun Anak di Bawah Umur

PP Tunas Berlaku, TikTok hingga Roblox Mulai Batasi Akun Anak di Bawah Umur

Poptekno.com – Pemerintah Indonesia resmi menerapkan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital melalui kebijakan PP Tunas. Regulasi ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan langsung berdampak pada sejumlah platform besar seperti TikTok, X (Twitter), Bigo Live, hingga Roblox.

Kebijakan ini mengharuskan platform digital membatasi bahkan menonaktifkan akun pengguna anak di bawah usia tertentu, khususnya yang dinilai berisiko tinggi.

Platform Wajib Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun

Dalam implementasinya, pemerintah mengkategorikan beberapa platform sebagai layanan dengan risiko tinggi, terutama karena memungkinkan interaksi dengan orang asing, potensi kecanduan, hingga paparan konten negatif.

Platform yang terdampak antara lain:

  • TikTok
  • X (Twitter)
  • Bigo Live
  • Roblox
  • YouTube, Facebook, dan Instagram

Kebijakan ini menargetkan pengguna di bawah usia 16 tahun untuk dibatasi aksesnya secara bertahap.

Bahkan, dalam beberapa kasus, akun anak bisa langsung dinonaktifkan jika tidak memenuhi syarat usia minimum.

Tujuan: Lindungi Anak dari Risiko Digital

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk mengatasi berbagai ancaman digital yang semakin meningkat, seperti:

  • Cyberbullying
  • Paparan konten pornografi
  • Penipuan online
  • Kecanduan media sosial

Langkah ini juga sejalan dengan tren global, di mana banyak negara mulai memperketat akses anak terhadap platform digital demi menjaga kesehatan mental dan keamanan mereka.

Respons Platform: Mulai Adaptasi Sistem

Sejumlah platform besar mulai menunjukkan respons terhadap aturan ini:

  • TikTok berkomitmen menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap
  • Roblox menyiapkan pembatasan, termasuk kemungkinan hanya mengizinkan anak di bawah 13 tahun bermain secara offline
  • X dan Bigo Live termasuk yang lebih cepat memenuhi ketentuan awal pemerintah

Namun, implementasi di lapangan belum sepenuhnya berjalan mulus.

Implementasi Masih Bertahap dan Belum Sempurna

Meski aturan sudah resmi berlaku, sejumlah platform masih dalam tahap penyesuaian. Bahkan, ditemukan bahwa beberapa akun anak masih bisa mengakses layanan secara normal.

Hal ini menunjukkan bahwa:

  • Sistem verifikasi usia masih belum sepenuhnya efektif
  • Mekanisme pemblokiran masih dikembangkan
  • Platform membutuhkan waktu untuk menyesuaikan teknologi mereka

Pemerintah sendiri mengakui bahwa proses ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat kompleksitas sistem dan jumlah pengguna yang sangat besar.

Dampak ke Pengguna dan Orang Tua

Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada puluhan juta anak di Indonesia. Di satu sisi, banyak orang tua mendukung langkah ini karena dianggap melindungi anak dari risiko digital.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran:

  • Anak kehilangan akses hiburan dan edukasi
  • Potensi “akal-akalan” untuk menghindari pembatasan
  • Ketimpangan akses informasi digital

Tren Baru: Regulasi Ketat Dunia Digital Anak

PP Tunas menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan pembatasan ketat terhadap akses media sosial bagi anak-anak.

Ke depan, regulasi serupa diprediksi akan menjadi standar global, seiring meningkatnya perhatian terhadap dampak teknologi terhadap generasi muda.

Penerapan PP Tunas menjadi langkah besar pemerintah Indonesia dalam mengatur ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Meski masih menghadapi tantangan dalam implementasi, kebijakan ini menandai perubahan penting:
bahwa akses teknologi tidak lagi sepenuhnya bebas, tetapi harus disesuaikan dengan faktor usia dan keamanan pengguna.